Scroll untuk baca artikel


Berita

Untuk Memperkokoh Konsolidasi demi Melindungi hak hak Konsumen ( Enji/DISKOMINFO KEPRI )

317
×

Untuk Memperkokoh Konsolidasi demi Melindungi hak hak Konsumen ( Enji/DISKOMINFO KEPRI )

Sebarkan artikel ini

 

“Untuk itu, kami mohon kepada anggota BPSK yang baru dilantik untuk dapat bekerja sebaik-baiknya, perkokoh konsolidasi demi melindungi hak-hak konsumen,” ujar Gubernur Ansar dalam sambutannya.

Mengingat penyelesaian sengketa konsumen ini adalah kewenangan pemerintah daerah, Ansar meminta tiga unsur yang terlibat dalam BPSK: pemerintah, \konsumen, serta pelaku usaha, dapat bersinergi dalam upaya melindungi hak-hak konsumen.

“Sehingga ke depannya, seluruh masyarakat supaya mendapatkan kepastian hukum terhadap perlindungan hak-hak konsumen yang harusnya mereka terima,” kata gubenur anzar

Menurut Gubernur Ansar, keberadaan BPSK Kota Batam ini sangat penting dalam menjaga dan melindungi hak-hak konsumen dari berbagai kegiatan ekonomi yang berjalan di Kota Batam.

“Apalagi mengingat Kota Batam sangat pesat akan kegiatan ekonomi, sehingga tidak menutup kemungkinan perselisihan dan persengketaan itu terjadi,” tegas Ansar.

Untuk itu, lanjut Ansar, BPSK yang baru dilantik ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik -baiknya supaya menjamin hak-hak konsumen dalam melakukan kegiatan ekonomi.

Adapun anggota BPSK Kota Batam yang dilantik dari unsur pemerintah yakni Yuniarti, S.T., M.M., Aldy Admiral, S.E., S.H., M.H., Dra. Zul Arif, M.H.; unsur pelaku usaha yakni Agustri Sumardi, W., S.E., S.H., Suharsad, Syafril Y., S.E., M.Ak.; sedangkan dari unsur konsumen menyakini bahwa Andriansyah Sinaga, Dr. Alwan Harianto,y S.H., M.H., dan Ade Darma Hutabarat, S.H., C.H.M. ( Zumri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *