Scroll untuk baca artikel


Berita

Pemkab Humbahas Ikuti Monitoring Aplikasi IT Untuk Pengelolaan Dana Desa Kelurahan

279
×

Pemkab Humbahas Ikuti Monitoring Aplikasi IT Untuk Pengelolaan Dana Desa Kelurahan

Sebarkan artikel ini

 

Humbahas, Lprinews.com – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Perlindungan Perempuan, dan Anak (PMDP2A), Drs. Maradu Napitupulu, M.Si, mengikuti Monitoring Aplikasi Berbasis Informasi dan Teknologi (IT) untuk Pengelolaan Dana Desa/Kelurahan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbahas di Hotel Martin Anugerah Doloksanggul pada Senin (24/2/2025).

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Humbahas, Dr. Noordien Kusumanegara, SH., MH, menyampaikan bahwa aplikasi ini bertujuan untuk mencegah tindak korupsi serta penyelewengan anggaran dana desa di Kabupaten Humbang Hasundutan. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa guna memastikan pembangunan desa berjalan optimal.

Kajari Humbahas juga menjelaskan peran Kejaksaan dalam mendukung Program Pemerintah dalam membangun desa melalui dua program utama, yaitu Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Program Pendampingan Hukum Desa.

Peran Kejaksaan dalam Pengelolaan Dana Desa

Program Jaga Desa merupakan bentuk pendampingan Kejaksaan dalam mengawal pengelolaan keuangan desa agar lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Melalui program ini, Kejaksaan berperan dalam memberikan pengawasan hukum serta mengoptimalkan peran Rumah Restorative Justice sebagai wadah penyelesaian permasalahan hukum secara damai di tingkat desa.

Sementara itu, Program Pendampingan Hukum Desa berfokus pada pencegahan potensi pelanggaran hukum melalui penerbitan Legal Opinion (LO), Legal Assistance (LA), dan Legal Audit terhadap proyek atau perjanjian kerja sama. Program ini dijalankan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Humbahas.

Pemkab Humbahas Dukung Penerapan Aplikasi IT

Kepala Dinas PMDP2A, Drs. Maradu Napitupulu, M.Si, menyambut baik pelaksanaan Monitoring Aplikasi IT ini. Ia berharap seluruh Kepala Desa dapat mengoptimalkan penggunaan aplikasi tersebut untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa.

“Seluruh Kepala Desa diharapkan menjalankan setiap kegiatan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku. Untuk itu, perencanaan yang baik dan benar harus menjadi dasar dalam setiap pengambilan keputusan,” ujar Maradu Napitupulu.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejari Humbahas, yakni Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Ade FD Sinaga, SH., MH, serta Kepala Seksi Intelijen, Van Barata Semenguk, SH., MH. Turut hadir dalam kegiatan ini para Kepala Desa, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta insan pers.

Dengan adanya penerapan aplikasi berbasis IT ini, diharapkan pengelolaan dana desa dapat semakin transparan, akuntabel, serta mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat desa. ( Marruarar Pangaribuan 1968 Kaperwil )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *