Lpri news_L.batu
Menyikapi permasalahan yg akhir -akhir ini maraknya pencurian tbs dan maraknya peredaran narkoba yg meresahkan masyarakat Selat beting.Muctar dalimunthe selaku kades desa Selat beting adakan musdes tentang pembahasan penerbitan peraturan desa untuk acuan hukum menjaga ketertiban dan keamanan masyarakatnya. di aula kantor desa Selat beting (21/10/2025).
Dalam sesi pembukaan acara yang dibuka Ketua Bpd, bersama sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Dalam acara tersebut pemerintahan desa membacakan peraturan perdes yg dikonsep pemerintahan yg akan di tetapkan dan disepakati bersama.
Adapun pasal-pasal dan sanksi yg tertuang dalam perdes atas dasar pendapat, permintaan masyarakat.
Dalam acara sebagai Nara sumber hukum turut dihadiri mewakili Polsek Panai tengah, kanit Binmas Aiptu Krida w dan bhabin kamtibnas Aiptu. A. Sitepu.
Dimana pihak Polsek memaparkan hukum tindak pidana pencurian, penadah, serta Narkoba”juga menyarankan masyarakat solid dan membentuk komunitas.
Masyarakat yg hadir menyampaikan keluh resahnya kepada pihak Aph untuk serius memberantas peredaran narkoba di desa kami pak, muaranya sering terjadinya pencurian Tbs, sanyo dlsb.,disebabkan adanya peredaran narkoba didesa kami pak”,klu narkoba ini diberantas tingkat keresahan kehilangan pasti berkurang pak, ini mengila kelakuannya pak tak pandang buluh.atau nilai, sanyo pun loncong’,dirumah pun tak nyaman lg kami pak”ungkap salah satu warga.
Di akhir acara bersama sama membubuhkan tanda tangan sebagai komitmen kesepakatan bersama penerbitan perdes. (B/s)












