Scroll untuk baca artikel


Berita

KOLABORASI DITKRIMSUS POLDA KEPRI – BEA CUKAI BATAM, PAKAIAN BEKAS ILEGAL DAN LIMA PELAKU BERHASIL DIAMANKAN

171
×

KOLABORASI DITKRIMSUS POLDA KEPRI – BEA CUKAI BATAM, PAKAIAN BEKAS ILEGAL DAN LIMA PELAKU BERHASIL DIAMANKAN

Sebarkan artikel ini

 

Batam Selasa 09/12/25 LPRInews.com

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau telah melakukan penindakan hukum terhadap kegiatan impor pakaian bekas ilegal yang berasal dari Singapura. Kegiatan ini merupakan komitmen Polda Kepri dalam mendukung kebijakan pemerintah yang melarang impor pakaian bekas karena berdampak negatif terhadap perekonomian nasional dan mengancam keberlangsungan industri garmen serta UMKM dalam negeri. Selasa (9/12/2025).

@divisihumaspolri @polripresisi @mabespolrinews @ini_polisi @polisi_indonesia @halo_polisi @multimediahumaspoldakepri @ssdm_polri
@semuatentang.batam @tentangkepri
@listyosigitprabowo

#HumasPoldaKepri
#Multimediapoldakepri
#Prabowopresidenri
#polripresisisi
#SertakanTuhanDalamSetiapNiatDanLangkahmu
#TogetherWeAreStrong
#PolriUntukMasyarakat
#StopPungli
#PolriBersih

Editor/Zumri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *