Lprinews.com
Rabu, 20 Mei 2026
Prokompim Tanjungpinang — Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, S.Hut., M.M., membuka kegiatan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus, yang dilaksanakan di Hotel Aston, Rabu (20/5).
Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam sambutannya, Sekda Zulhidayat menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki arti penting dan strategis di tengah meningkatnya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam dua tahun terakhir.
“Penanganan kasus tidak hanya membutuhkan empati, tetapi juga kompetensi, koordinasi yang baik, serta pemahaman yang komprehensif terhadap prosedur dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Melalui pelatihan seluruh peserta diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dalam melakukan manajemen kasus secara profesional mulai dari penerimaan laporan, asesmen, penanganan hingga pendampingan korban secara terpadu.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menjadi tugas pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama. Karena itu, sinergi antar lembaga harus terus diperkuat agar penanganan kasus berjalan efektif, cepat dan tepat sasaran,” tambahnya.
Sekda Zulhidayat berharap seluruh peserta nantinya mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam tugas dan fungsi masing-masing.
“Diharapkan peserta aktif berdiskusi dan mampu menerapkan ilmu yang didapat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya korban kekerasan,” harapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Drs. Marzul Hendri, dalam laporannya menyampaikan bahwa kompleksitas persoalan perlindungan perempuan dan anak memberikan dampak luas, tidak hanya terhadap korban tetapi juga terhadap tumbuh kembang anak dalam keluarga.
“UPTD PPA Kota Tanjungpinang terus berupaya memberikan layanan yang komprehensif, kompeten, efektif dan efisien bagi korban maupun keluarga yang membutuhkan pendampingan,” jelasnya.
Ia memaparkan, berdasarkan data UPTD PPA Kota Tanjungpinang terjadi peningkatan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan dari tahun 2024 ke tahun 2025. Untuk kasus kekerasan terhadap anak, pada tahun 2024 tercatat 80 anak sebagai korban dan 12 anak sebagai pelaku, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 99 anak sebagai korban dan 18 anak sebagai pelaku.
“Untuk tahun 2026 hingga April, tercatat 32 anak menjadi korban kekerasan dan 10 anak sebagai pelaku. Sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 17 korban,” terangnya.
Menurutnya, peningkatan angka pelaporan juga menunjukkan mulai tumbuhnya keberanian masyarakat untuk melapor dan speak up terhadap kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Kami berharap melalui pelatihan dan sosialisasi yang dilakukan secara masif, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan serta kepedulian masyarakat semakin meningkat,” tuturnya.
Kegiatan tersebut terdiri dari Pelatihan Trauma Healing dan Manajemen Stres untuk Petugas Layanan serta Pelatihan Pendampingan Korban TPPO dengan menghadirkan narasumber dari unsur praktisi dan instansi terkait yang berkompeten di bidang penanganan kasus.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai unsur, di antaranya guru SD dan SMP, Satpol PP, Polsek di empat kecamatan, kecamatan dan kelurahan, petugas UPTD PPA, perwakilan masyarakat hingga relawan SAPA.
Editor/Zumri
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang
Lprinews.com













