Toba, Sumatera Utara – Ketua DPD Lembaga Peduli Rakyat Indonesia (LPRI) Sumatera Utara, Usman Sitorus, menggelar kegiatan konfirmasi terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Swasta Rumah Harapan Tobasa, Kecamatan Porsea, Toba, pada Senin (23/10/2024).
Pertemuan ini bertujuan memberikan transparansi kepada publik mengenai pengelolaan anggaran Dana BOS di sekolah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap adanya kutipan sebesar Rp 800 ribu per siswa yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Menanggapi hal ini, Kepala Sekolah menyatakan bahwa Dana BOS yang diterima tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan, terutama dalam pengadaan buku siswa.
“Dana BOS tidak cukup untuk pembelian buku, sehingga kami meminta kontribusi dari orang tua siswa,” ujarnya.
Ketua DPD LSM LPRI Sumut, Usman Sitorus, menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana BOS.
Ia meminta pihak sekolah memberikan penjelasan tertulis terkait kutipan tersebut.
“Kami menunggu penjelasan secara tertulis dari kepala sekolah agar masyarakat mendapatkan kejelasan,” tegas Usman.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pernyataan tertulis yang dijanjikan oleh kepala sekolah belum disampaikan.
Keluhan juga datang dari sejumlah orang tua siswa yang merasa terbebani dengan kutipan tersebut.
“Kami keberatan karena ini sangat memberatkan. Kami berharap sekolah bisa mencari solusi lain tanpa melibatkan pungutan dari orang tua,” ujar salah satu wali murid.
Kegiatan ini menjadi upaya awal dari DPD LSM LPRI Sumut untuk memastikan penggunaan Dana BOS dilakukan sesuai peruntukan dan tidak membebani masyarakat.
LSM LPRI Sumut berkomitmen untuk terus mengawasi pengelolaan Dana BOS di wilayah tersebut hingga ada transparansi dan solusi atas permasalahan yang dihadapi.














