Scroll untuk baca artikel


Berita

Keadilan yang Tertunda Haspin Hutapea Bernapas legah

246
×

Keadilan yang Tertunda Haspin Hutapea Bernapas legah

Sebarkan artikel ini

Lprinews.com, Tarutung ( 11-12-2024 )

Haspin Hutapea, seorang warga Dusun Nahornop, Desa Banuaji Dua, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara,

akhirnya bisa menarik napas sedikit lega setelah penantian panjang selama enam bulan. Hari ini, laporan pengaduannya atas dugaan kasus penipuan dan

penggelapan yang dilakukannya ke Polres Tapanuli Utara resmi dinaikkan menjadi Laporan Polisi (LP).

Sebelumnya, Haspin merasakan kekecewaan mendalam. Harapan akan keadilan terasa seperti mimpi yang sulit

diraih. Setiap kali mendatangi kantor polisi untuk menanyakan perkembangan laporannya, ia hanya mendapatkan

jawaban yang sama: “Masih dalam proses.” Namun, hari ini menjadi titik terang dalam perjuangannya.

Haspin adalah korban dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar 23 juta rupiah yang dilakukan oleh seorang

warga Desa Doloknauli, Kecamatan Adian Koting, bernama Joky Jojo Situmeang. Uang tersebut, yang sejatinya di transper melalui agen brilik dengan janji akan segera

dikembalikan dalam waktu singkat, tak pernah kembali. Bahkan, setelah beberapa kali ditagih, Joky terus menghindar dengan berbagai alasan.

“Saya sudah berusaha sabar. Tapi kalau terus begini, bagaimana nasib saya? Uang itu bukan kecil bagi saya,” dan

uang 23 juta tersebut saya pinjam buat menutupi kepada agen brilink.           keluh Haspin ketika pertama kali melaporkan kasus ini ke Polres Tapanuli Utara.

Perasaan kecewa dan frustasi hampir membuatnya menyerah. Namun, dorongan keluarga dan keinginannya untuk mendapatkan keadilan

membuatnya bertahan. Haspin tak lelah menuntut haknya, meskipun prosesnya terasa sangat lambat.

Hari ini, saat ia menerima kabar bahwa laporannya sudah resmi dinaikkan menjadi LP, air matanya berlinang.

Meski perjalanan menuju keadilan masih panjang, ia merasa lega karena usahanya mulai membuahkan hasil.

“Saya hanya ingin keadilan. Saya berharap pihak kepolisian serius menangani kasus ini, dan pelaku bisa

mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucap Haspin dengan nada penuh harapan.

Perjuangan Haspin belum selesai. Ia tahu, perjalanan hukum akan memakan waktu dan energi. Namun, baginya,

keadilan adalah hak yang harus diperjuangkan, tidak peduli seberapa lama waktu yang dibutuhkan.

Keberanian dan keteguhan hatinya menjadi contoh bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya, meski lambat sekalipun.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *