Humbahas,Lprinewd.com – Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas), AKBP Hary Ardianto, S.H., S.I.K., M.H., memantau langsung proses pendaftaran calon anggota Polri tahun 2025 di Ruangan SDM Polres Humbahas pada Jumat (21/2/2025). Kehadirannya didampingi oleh Kabag SDM Polres Humbahas, Antonius Pasta Sitepu, S.H.
Dalam pemantauan tersebut, Kapolres Humbahas menyaksikan secara langsung proses pemeriksaan administrasi awal serta verifikasi data para calon anggota Polri. Ia menegaskan bahwa penerimaan anggota Polri di wilayahnya dilaksanakan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel, humanis, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Dalam proses pendaftaran ini, kami melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, serta pengawas internal, guna memastikan proses yang jujur dan menghindari kecurangan atau percaloan,” ujar AKBP Hary Ardianto.
Proses Seleksi dan Imbauan Kapolres
Setelah melalui tahapan pemeriksaan administrasi awal dan verifikasi data di Polres Humbahas, calon siswa yang memenuhi syarat akan melanjutkan pemeriksaan administrasi lanjutan serta mengikuti tahapan seleksi berikutnya di Polda Sumatera Utara.
Kapolres Humbahas juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan dengan cara tidak sah. Ia menegaskan bahwa masuk menjadi anggota Polri tidak dipungut biaya alias gratis.
“Jangan percaya dengan oknum yang menjanjikan kelulusan. Persiapkan diri sebaik mungkin, jaga kesehatan, serta jalani setiap tahapan seleksi dengan maksimal. Yang terpenting adalah percaya diri dan selalu berdoa kepada Allah SWT,” pesannya.
Diketahui, pendaftaran calon anggota Polri tahun 2025 telah dibuka sejak 5 Februari hingga 6 Maret 2025. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi https://penerimaan.polri.go.id.
Dengan pemantauan langsung oleh Kapolres Humbahas, diharapkan proses seleksi berjalan secara transparan, objektif, dan menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas serta siap mengabdi kepada masyarakat dan negara. ( Maruararpangaribuan Kaperwil)












