Humbahas, Lprinews.com – Pada Kamis 27 Februari 2025, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Doloksanggul digelar di Aula Kantor Camat Doloksanggul. Forum tahunan ini menjadi ajang pembahasan rencana pembangunan 2026 dengan fokus pada program yang disebut sebagai “super-super prioritas.” Namun, di balik retorika efisiensi dan skala prioritas, muncul pertanyaan besar: sejauh mana usulan masyarakat benar-benar diwujudkan?
Musrenbang dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Simanullang, jajaran OPD terkait, anggota DPRD Humbahas, Plt Camat Doloksanggul Pommer Hutabarat, TNI-Polri, kepala desa, serta berbagai elemen masyarakat. Dalam sambutannya, Jaulim menekankan perlunya memilih program pembangunan yang benar-benar mendesak dan berdampak luas, mengingat keterbatasan anggaran.
“Program pembangunan sudah direkap setiap kecamatan, bahkan mencapai ratusan usulan. Tapi karena keterbatasan dana, kita harus meruncingkan mana yang benar-benar super-super prioritas,” kata Jaulim Simanullang.
Pernyataan senada disampaikan oleh anggota DPRD Humbahas Antonius Simamora, yang mengingatkan bahwa efisiensi anggaran harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan program prioritas di desa.
Namun, di tengah gempita musyawarah, ada kegelisahan yang dirasakan masyarakat. Tidak sedikit kepala desa yang mengungkapkan bahwa usulan dari Musrenbang tahun sebelumnya sering kali tidak terealisasi. Bahkan, ada kekhawatiran bahwa forum ini hanya menjadi ajang formalitas tanpa kepastian tindak lanjut.
Musrenbang: Aspirasi atau Sekadar Formalitas?
Beberapa kepala desa yang hadir dalam Musrenbang menyatakan bahwa banyak usulan infrastruktur seperti perbaikan jalan, peningkatan irigasi, serta pembangunan fasilitas publik masih terbengkalai meski sudah diajukan berkali-kali.
“Kami setiap tahun mengusulkan jalan desa kami diperbaiki, tapi selalu dijanjikan masuk prioritas, nyatanya sampai sekarang belum ada realisasi,” keluh seorang kepala desa yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, ada kritik terhadap pendekatan “skala prioritas” yang justru sering kali menjadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan masyarakat di desa-desa terpencil. Jika efisiensi anggaran selalu dijadikan alasan, bagaimana memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar transparan dan tidak justru terserap ke proyek yang kurang mendesak?
Plt Camat Doloksanggul, Pommer Hutabarat, dalam pidatonya menyampaikan harapan besar agar para anggota DPRD Humbahas bisa memperjuangkan usulan pembangunan yang benar-benar mendesak bagi masyarakat.
Namun, tanpa adanya mekanisme pengawasan yang jelas dan keterbukaan dalam pengambilan keputusan, harapan ini masih menggantung. Masyarakat menantikan bukan hanya perdebatan soal “super-super prioritas,” tetapi juga tindakan nyata yang menjamin pembangunan tidak hanya menjadi wacana tahunan.
Kritik dan Harapan ke Depan
Musrenbang seharusnya menjadi wadah nyata bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menentukan arah pembangunan, bukan sekadar forum simbolis yang berakhir tanpa kepastian. Jika pemerintah serius dengan konsep efisiensi anggaran, maka transparansi dalam menentukan prioritas harus diperjelas.
Masyarakat membutuhkan kepastian: apakah usulan yang dianggap “super-super prioritas” benar-benar akan dilaksanakan, atau hanya sekadar jargon untuk menutupi minimnya realisasi pembangunan? Jawaban atas pertanyaan ini akan terlihat dalam implementasi anggaran dan pembangunan tahun depan. ( Maruarar Pangaribuan Kaperwil Toba )














