pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan. Sidang ini merupakan agenda penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam rangka penyampaian hasil pelaksanaan reses anggota DPRD kepada pemerintah daerah.
Dalam sidang tersebut, disampaikan Laporan Kegiatan Reses Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Tahun 2025.
Laporan reses tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bintan, Muhammad Wahyu Nugraha, S.T., yang mewakili seluruh anggota DPRD.
Pada kesempatan ini, beliau menyampaikan rangkuman aspirasi masyarakat yang dihimpun selama pelaksanaan Reses LDL
Tahun 2025. Aspirasi tersebut meliputi beragam kebutuhan masyarakat di setiap dapil, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan pendidikan, kesehatan, pembangunan desa, hingga penguatan program pemberdayaan masyarakat.
Reses yang dilakukan legislator merupakan sarana penting untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat, sebelum kemudian dibahas lebih lanjut untuk masuk ke dalam perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah. Melalui laporan reses ini, DPRD menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat sesuai prioritas dan urgensi di tiap wilayah.
Pembukaan Masa Sidang IV ini juga menandai dimulainya rangkaian agenda DPRD menjelang akhir tahun, sebagai bentuk akuntabilitas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Dengan terlaksananya pembukaan masa sidang dan penyampaian laporan reses ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan.
LPRInews.com
Editor/Zumri














