Scroll untuk baca artikel


Berita

Dalam Rapat Koordinasi Bersama Lurah, Camat dan Wali Kota Tanjungpinang Bapak H.Lis Darmansyah SH Meminta agar diterbitkan Surat Edaran Resami untuk Mengintruksikan pendataan ulang jumlah pasti penduduk.

368
×

Dalam Rapat Koordinasi Bersama Lurah, Camat dan Wali Kota Tanjungpinang Bapak H.Lis Darmansyah SH Meminta agar diterbitkan Surat Edaran Resami untuk Mengintruksikan pendataan ulang jumlah pasti penduduk.

Sebarkan artikel ini

Lprinews.com

Dimohon agar, para Lurah juga diwajibkan untuk memperbarui data masyarakat miskin secara berkelanjutan. Langkah strategis ini bertujuan untuk memastikan setiap bantuan sosial dan program pemerintah lainnya dapat tersalurkan secara optimal kepada yang berhak.

Kepentingan masyarakat harus disampaikan kepada pemerintah kota maka

Pentingnya koordinasi antara pemangku kepentingan ditekankan sebagai kunci keberhasilan program.

*Semua-lurah-tanjungpinang-data-ulang-jumlah-warga/

#LurahSiaga #AkurasiData #PemerintahanEfektif

Editor/Zumri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *