Scroll untuk baca artikel


Berita

Wali Kota Tanjungpinang, H.Lis Darmansyah, SH, meresmikan Public Safety Center ( PSC ) 119 sebagai bentuk Komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menghadirkan pelayanan publik melalui pusat layanan Kegawatdarurat yang terintegrasi dan responsif bagi masyarakat.peresmian dilaksanakan di gedung PSC 119 yang berlokasi di jalan Ahmad Yani,Rabu ( 8/4 ).

243
×

Wali Kota Tanjungpinang, H.Lis Darmansyah, SH, meresmikan Public Safety Center ( PSC ) 119 sebagai bentuk Komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menghadirkan pelayanan publik melalui pusat layanan Kegawatdarurat yang terintegrasi dan responsif bagi masyarakat.peresmian dilaksanakan di gedung PSC 119 yang berlokasi di jalan Ahmad Yani,Rabu ( 8/4 ).

Sebarkan artikel ini

Lprinews.com

Lis menegaskan bahwa keberadaan PSC 119 merupakan representasi nyata kehadiran Pemerintah dalam menjawab kebutuhan darurat masyarakat, dengan pelayanan yang harus siaga 24 jam tanpa kompromi. Ia menekankan bahwa kecepatan respons, kesiapsiagaan, dan profesionalisme seluruh tim menjadi kunci utama dalam menyelamatkan nyawa.

Selain itu, pentingnya sinergi lintas sektor juga ditekankan untuk memastikan layanan berjalan optimal dan terkoordinasi. Pengoperasian PSC 119 menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan kesehatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Ini adalah wujud tanggung jawab Pemerintah,” pungkasnya.
Editor/Zumri

#bangkitkepri
#wargakotatanjungpinang
#pemkotanjungpinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *