Lprinews.com
Balige.
May Day atau Hari Buruh Internasional, Memang Sering di Sebut Sebagai “Hari Kemerdekaan Buruh” Karena Merupakan hari Perayaan bagi Pekerja untuk Memperjuangkan hak- hak mereka dan Menuntut Keadilan.
Di acara Konferensi pers, Berlin Marpaung Ketua Umum Serikat Buruh Independent (SBI) yang sekaligus ketua Aliansi serikat pekerja buruh kabupaten Toba di salah satu kedai kopi ternama di balige 29/04/2026. Khusus nya di Provinsi Sumut, May Day di tgl 1 Mei 2026 ini, akan menjadi “Hari Buruh Berduka”karena bertambah nya jumlah angka pengangguran yang ada di kabupaten Toba dan daerah daerah kabupaten yang lain pemutusan hubungan kerja (PHK) besar besaran, itu di sebabkan pencabutan ijin pengelolahan 13 perusahaan termasuk PT.TPL.tbk yang ada di prov sumut oleh pemerintah.
“Coba bayangkan 11 ribu pekerja terdiri dari karyawan permanen, BHL, PKWT, dan karyawan mitra (outsourcing) yang di PHK mau dibawa kemana ini, mereka rata rata sudah berumah tangga, biaya kehidupan keluarga dan biaya BPJS kesehatan mereka yang biasa di tanggung perusahaan tidak ada lagi, jangan tutup mata gubernur Sumut Bobby Nasution dan bupati Toba”
Ada beberapa poin penting yang kami minta kepada Gubernur Sumut, karena juga sudah menyetujui pencabutan ijin PT.TPL.tbk, di antaranya;
Gubernur Bobby Nasution segera mencari solusi yang pas untuk nasib ribuan PHK. Memperhatikan dan menanggungulangi BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, terutama pengurusan kartu Indonesia sehat.
Mereka itu di PHK bukan perusahaan bangkrut, mereka di PHK karena pencabutan Ijin perusahaan oleh pemerintah, ini kan dampak nya luas, perekonomian juga kena dampak, daya beli masyarakat pun jadi berkurang, seharus nya pemerintah peka dengan hal ini, harus di cari solusi nya oleh Gubernur Bobby dan Bupati Toba,”tambah nya
Di tempat yang sama, Yanto Siregar ketua DPC F-HUKATAN-KSBSI kabupaten Toba. Hampir keseluruhan pekerja di PHK di angka 80 persen. Kita informasikan ya sekitar ribuan pekerja di PT.TPL.tbk di PHK. Akan dibawa kemana nasib nya. Kami juga mempertanyakan peran dan tanggung jawab pemerintah kabupaten Toba dan gubernur Sumut.
Di samping itu Berlin Marpaung juga meminta undang undang cipta kerja di tinjau kembali, yah di revisi lah segera.
( Kordinator Wilaya ) Roby Pangaribuan














