PEMATANGSIANTAR — Pemberantasan narkotika membutuhkan keberanian, ketelitian, pengalaman dan konsistensi. Di tengah persoalan tersebut, kiprah AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H. mendapat apresiasi melalui Selektif News Award 2026 dengan kategori Tokoh Penegakan Hukum Inspiratif Kota Pematangsiantar 2026. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pemimpin Redaksi Selektif News, Zulfandi Kusnomo, dalam rangkaian HUT ke-4 Selektif News dan HUT ke-2 Bossmuda News di Sobat Bikers Cafe, Jalan H. Adam Malik, Pematangsiantar, Minggu, 9 Agustus 2026.
Bagi Selektif News, penghargaan tersebut tidak sekadar melihat hasil akhir berupa jumlah perkara dan barang bukti yang berhasil diamankan. Lebih dari itu, penghargaan diberikan sebagai apresiasi terhadap proses panjang seorang aparat dalam menjalankan tugas, mulai dari menerima informasi masyarakat, melakukan penyelidikan, mengembangkan perkara, mengamankan tersangka hingga memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Dalam konteks pemberantasan narkotika, setiap tahapan membutuhkan ketelitian karena jaringan peredaran dapat bergerak cepat dan menggunakan berbagai pola untuk menghindari aparat.
Sejak dipercaya menjadi Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar pada Juli 2025, Irwanta bersama jajaran menghadapi berbagai perkara narkotika di wilayah hukum Pematangsiantar. Salah satu catatan kinerja yang menonjol terjadi pada periode Januari hingga Juni 2026. Polres Pematangsiantar mencatat 69 kasus tindak pidana narkotika dengan 91 tersangka, termasuk 32 tersangka yang merupakan residivis. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 1.455,68 gram sabu, 9.543,39 gram ganja, 38 butir ekstasi serta 18,02 mililiter cairan vape yang mengandung etomidate.
Selain capaian enam bulan tersebut, Operasi Antik Toba 2026 menjadi salah satu momentum penting dalam pemberantasan narkotika di Pematangsiantar. Operasi yang dilaksanakan pada 13 Mei sampai 2 Juni 2026 itu menghasilkan 18 kasus dengan 29 tersangka. Polisi menyita 1.143,05 gram sabu, 17 butir ekstasi, 7.092,87 gram ganja serta dua vape yang mengandung etomidate. Berdasarkan perhitungan kepolisian, barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut diperkirakan memiliki potensi menyelamatkan sekitar 27.010 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Di lapangan, pengungkapan perkara tidak selalu dimulai dari operasi besar. Informasi masyarakat juga menjadi salah satu sumber penting dalam mendeteksi aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika. Pada Juni 2026, informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di kawasan Jalan Singosari ditindaklanjuti oleh petugas hingga mengamankan seorang residivis berinisial AM. Dalam pengungkapan tersebut ditemukan enam paket sabu dengan berat bruto 1,77 gram dan dua paket ganja dengan berat bruto 1,49 gram. Perkara tersebut menjadi contoh bagaimana sinergi masyarakat dan aparat dapat membantu mempercepat proses pengungkapan.
Perjalanan Irwanta di bidang penegakan hukum juga tidak dimulai ketika ia berada di Pematangsiantar. Sebelumnya, ia dipercaya bertugas sebagai Panit I Unit 4 Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Sejumlah catatan pemberitaan mengenai perjalanan tugasnya juga mencatat keterlibatan dalam pengungkapan narkotika dalam jumlah besar. Salah satu yang menonjol adalah pengungkapan 1 ton 60 kilogram ganja pada 2015, disusul sejumlah pengungkapan sabu dengan barang bukti puluhan kilogram pada periode berikutnya. Pengalaman menangani perkara berskala besar tersebut menjadi bagian dari perjalanan profesional yang kemudian dibawa ke Pematangsiantar.
Upaya pemberantasan juga dilakukan melalui langkah pencegahan. Pada Agustus 2025, Irwanta memimpin kegiatan Gerebek Sarang Narkoba di Kecamatan Siantar Utara. Dari kegiatan tersebut, sejumlah orang ditemukan positif menggunakan sabu dan kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka direncanakan mendapatkan penanganan melalui mekanisme rehabilitasi bersama BNN Kota Pematangsiantar. Pendekatan ini memperlihatkan bahwa persoalan narkotika membutuhkan strategi yang lebih luas, yakni menindak pengedar dan jaringan peredaran sekaligus memberikan penanganan terhadap penyalahguna sesuai ketentuan.
Penghargaan Selektif News Award 2026 akhirnya menjadi sebuah catatan apresiasi terhadap perjalanan tersebut. Melalui kategori Tokoh Penegakan Hukum Inspiratif Kota Pematangsiantar 2026, Selektif News memberikan penghormatan kepada AKP Irwanta Sembiring atas dedikasi, pengalaman dan konsistensinya dalam menjalankan tugas. Penghargaan yang diberikan pada momentum HUT ke-4 Selektif News dan HUT ke-2 Bossmuda News tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Irwanta bersama seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas dan pelayanan publik, sekaligus memperkuat perjuangan bersama masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika di Kota Pematangsiantar.














