Samosir — Di balik ketegasan aparat kepolisian dalam menegakkan hukum, ada nilai kemanusiaan yang tidak boleh dilupakan. Prinsip itulah yang tercermin dalam keseharian Aipda Saut H. Siahaan, Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Samosir. Bagi dirinya, menjalankan tugas bukan hanya tentang memastikan keamanan dan ketertiban di ruang tahanan, melainkan juga bagaimana memperlakukan setiap orang dengan layak, tanpa mengabaikan aturan serta martabat manusia.
Sikap tersebut membuat Aipda Saut mendapat apresiasi dari orang-orang yang mengenal dan menyaksikan langsung cara kerjanya. Ia bahkan dinilai sebagai salah satu Kasat Tahti yang patut menjadi teladan. Penilaian itu bukanlah sebuah peringkat resmi, melainkan bentuk penghargaan terhadap kepedulian, ketulusan, dan pendekatan humanis yang ditunjukkannya dalam menjalankan tanggung jawab. Baginya, seseorang yang sedang menjalani proses hukum tetaplah manusia yang memiliki hak untuk diperlakukan secara bermartabat.
Perjalanan pengabdiannya sebagai anggota Polri dimulai pada 2006. Sejak kecil, Aipda Saut telah akrab dengan kehidupan keluarga kepolisian. Ia tumbuh bersama keluarganya di Aspol Kerupuk Polres Nias, Kota Gunungsitoli, tempat ayahnya yang juga seorang anggota polisi menjalankan pengabdian. Dari sosok sang ayah, ia belajar tentang arti kejujuran, tanggung jawab, serta pentingnya menjaga nama baik dalam setiap langkah kehidupan. Nilai-nilai itulah yang kemudian menjadi bekal dalam meniti karier sebagai anggota kepolisian.
Bagi Aipda Saut, jabatan dan pangkat bukanlah satu-satunya ukuran keberhasilan seseorang dalam bekerja. Ia meyakini bahwa rezeki yang diperoleh melalui cara yang jujur dan penuh keberkahan jauh lebih berharga daripada pencapaian yang mengorbankan prinsip. Ia juga memandang profesi sebagai anggota Polri sebagai amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan menjadi pengingat baginya untuk tetap menjaga integritas, baik ketika berada di hadapan banyak orang maupun saat tidak ada yang mengawasi.
Nilai keagamaan juga menjadi bagian penting dalam kehidupannya. Ia berusaha menerjemahkan keyakinan tersebut melalui tindakan nyata, antara lain dengan menyisihkan sebagian rezeki untuk membantu kegiatan gereja, mendukung aksi sosial, serta menolong orang-orang yang membutuhkan sesuai kemampuannya. Ia memegang prinsip bahwa kebaikan tidak harus menunggu seseorang memiliki banyak harta atau kedudukan tinggi. Selama masih mampu membantu, sekecil apa pun bantuan yang diberikan dapat menjadi berarti bagi orang lain.
Prinsip kemanusiaan itu turut diterapkannya ketika berinteraksi dengan para tahanan di Polres Samosir. Salah satu kebiasaan yang dilakukan adalah mengadakan Coffee Morning bersama para tahanan. Dalam suasana yang lebih santai, mereka diberi kesempatan untuk berbincang, bertukar pikiran, serta menerima motivasi agar tetap memiliki harapan dalam menjalani proses hukum. Aipda Saut juga sesekali meminta istrinya menyiapkan bubur, kolak, atau makanan ringan untuk dibagikan kepada para tahanan. Perhatian sederhana tersebut menjadi cara untuk membangun komunikasi dan menunjukkan bahwa kepedulian tetap dapat hadir di tengah keterbatasan ruang tahanan.
Dalam menjalankan tugas, Aipda Saut tidak menyukai tindakan intimidasi maupun perlakuan yang merendahkan martabat manusia. Ia berupaya mengingatkan apabila menemukan perilaku yang bertentangan dengan prinsip perlakuan yang manusiawi. Baginya, menjaga keamanan ruang tahanan tetap menjadi prioritas, tetapi pelaksanaannya harus sejalan dengan penghormatan terhadap hak-hak dasar para tahanan. Ketegasan dalam menegakkan aturan tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghilangkan empati. Sebaliknya, kedisiplinan dan pendekatan yang baik dapat berjalan beriringan untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus lebih manusiawi.
Ada satu prinsip yang terus dipegangnya dalam menjalani kehidupan: “Jangan pernah menahan kebaikan jika engkau mampu melakukannya. Sebab, ketika engkau mampu berbuat baik tetapi memilih untuk tidak melakukannya, ada tanggung jawab moral yang harus dipertanyakan.” Pesan tersebut menggambarkan cara pandangnya bahwa pengabdian tidak cukup diukur melalui penyelesaian tugas, tetapi juga melalui manfaat yang dapat dirasakan orang lain. Kisah Aipda Saut H. Siahaan menjadi pengingat bahwa di balik seragam dan kewenangan seorang polisi, terdapat tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan, menegakkan hukum, dan tetap memanusiakan sesama. Sebab, ketegasan yang disertai ketulusan dapat menjadi kekuatan untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih dekat dengan hati masyarakat.














