KASUS PEMBUNUHN DIBINTAN
Gegara hutang 500rb seorang pria dibintan dianiaya dan dibunuh oleh tiga pelaku ,yg berinisial SC dan LS dam sementara satu pelaku berenisial Y masuk data pencarian atau dpo pihak kepolisian,kasat reskrim
polres bintan iptu Fikri Rahmadani ,mengatakan tiga pelaku sebelumnya merencanakan pembunuhan terhadap korban ,ketiga pelaku sengaja mengajak korban minum,minuman keras (perta miras), disebuah rumah kosong kawasan kijang kota,saat perta miras ,korban
kemudian di pukul oleh tiga pelaku dan salah satu pelaku lansung menikam korban mengunakan senjata tajam ,secara membabi buta ,setelah melihat korban sdh tidak bernyawa atau tewas ,para pelaku
membuang jasad korban kesamping rumah kosong yg dibuat perta miras tersebut,dan kemudian tiga pelaku pergi meninggalkan lokasi berdasarkan pemeriksaan motip pembunuhan ini diduga hutang ,koban memiliki hutang kepada salah satu pelaku sebesar 500rb,namun korban sudah
membayarnya sebesar 100rb kepada salah satu pelaku. akibat kejadian ini korban mengalami luka tusuk sebanyak 17 tusukan dan luka lainya dan para pelaku dikenakan pidana seumur hidup.lantaran melanggar pasal pembunuhan berencana .
( Zumri )
TUMARMI














