Scroll untuk baca artikel


BeritaDPRD Tobakab.toba

DPRD Toba Menyetui Dua Ranperda yang Diajukan Eksekutif Menjadi Perda

87
×

DPRD Toba Menyetui Dua Ranperda yang Diajukan Eksekutif Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini

TOBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 dan rancangan peraturan daerah perubahan atas Perda Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penyetujuan itu dilakukan setelah 6 (Enam) fraksi yang ada di DPRD Toba menyetujuinya pada rapat paripurna yang berlangsung, Jumat (17/07/26).

Rapat paripurna DPRD Toba ini sendiri sebelumnya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun jadwal ini sempat molor dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Berhubung jumlah kehadiran anggota DPRD Toba tidak memenuhi korum, maka rapat paripurna dilanjutkan pukul 14.00 WIB.

Setelah melalui tahapan mulai dari laporan badan anggaran terkait dengan perhitungan APBD tahun anggaran 2025 dan laporan dari badan legislasi serta pandangan akhir fraksi, rapat paripurna yang berlangsung hingga malam ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati dengan DPRD Toba.

Usai penandatanganan kesepakatan bersama, Bupati Toba Effendi Sintong P Napitupulu menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Toba.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD yang kami hormati atas dukungan pembahasan, saran dan masukan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas dan mendapat persetujuan bersama,” pungkasnya. (BNN)
Red.Pelaksana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *