Scroll untuk baca artikel


Berita

Satlantas Polres Tanjung Pinang Laksanakan Operasi Zebra Seligi 2025, Puluhan Kendaraan Angkutan Barang Terjaring Pelanggaran

408
×

Satlantas Polres Tanjung Pinang Laksanakan Operasi Zebra Seligi 2025, Puluhan Kendaraan Angkutan Barang Terjaring Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

 

Tanjungpinang, 19 November 2025 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang melaksanakan Operasi Zebra Seligi 2025 di Jalan WR Supratman KM 14, Kota Tanjungpinang. Operasi ini digelar sebagai bagian dari agenda nasional peningkatan disiplin berlalu lintas serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, khususnya pada kendaraan angkutan barang.

Operasi yang berlangsung Rabu siang tersebut melibatkan personel dari TNI, Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan (Dishub), dengan fokus pemeriksaan pada kelengkapan administrasi, kondisi teknis kendaraan, serta kepatuhan terhadap aturan uji berkala (KIR).

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bintara, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa peningkatan mobilitas barang di wilayah Kepulauan Riau harus dibarengi dengan pengawasan ketat demi menjaga keselamatan pengguna jalan.

> “Kendaraan angkutan barang memiliki risiko tinggi apabila tidak memenuhi standar teknis maupun administrasi. Melalui Operasi Zebra Seligi 2025, kami memastikan seluruh kendaraan yang melintas berada dalam kondisi layak jalan dan sesuai regulasi. Penindakan yang dilakukan merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan,” jelas AKP Arbi.

Dari hasil pemeriksaan selama operasi, petugas menemukan sejumlah pelanggaran yang didominasi oleh uji KIR yang kedaluwarsa, kelebihan muatan, serta ketidaklengkapan dokumen wajib kendaraan.

Rekapitulasi hasil Operasi Zebra Seligi 2025:

12 kendaraan dikenakan sanksi tilang atas pelanggaran berat,

20 kendaraan dijatuhi sanksi administrasi serta diwajibkan melakukan uji KIR ulang,

Pengemudi yang melakukan pelanggaran minor diberikan teguran tertulis dan pembinaan langsung di lokasi.

Selain penegakan hukum, pihak Jasa Raharja Tanjungpinang turut menghadirkan layanan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi para pengemudi truk dan kendaraan angkutan barang. Pemeriksaan meliputi pengecekan tekanan darah, kebugaran, dan konsultasi kesehatan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendukung keselamatan berkendara dari sisi kondisi fisik pengemudi.
Perwakilan Jasa Raharja menyampaikan bahwa kesehatan pengemudi merupakan salah satu faktor paling krusial dalam mencegah kecelakaan.

Dishub Tanjungpinang juga turut melakukan verifikasi lapangan terkait kelayakan teknis kendaraan, termasuk pemeriksaan rem, lampu, ban, dan dokumen trayek. Upaya ini sejalan dengan program penertiban angkutan barang untuk menjamin kendaraan yang beroperasi di jalan umum benar-benar memenuhi standar keselamatan.

Dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Seligi 2025, Satlantas Polres Tanjungpinang berharap dapat meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta mengurangi potensi kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat di Kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepulauan Riau.

“Kami mengimbau seluruh pengemudi dan perusahaan angkutan untuk lebih memperhatikan kelayakan kendaraan serta mematuhi kewajiban administrasi. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas AKP Arbi mengakhiri.

Tumarmi ( Wartawan Kepri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *