Scroll untuk baca artikel


Berita

EKSKLUSIF : ANGGARAN APBN, REVITALISASI SMP DI BATU BARA

478
×

EKSKLUSIF : ANGGARAN APBN, REVITALISASI SMP DI BATU BARA

Sebarkan artikel ini

Media Lprinews.com

Dana Proyek Empat Sekolah Miliaran Rupiah Gelap, Pembangunan Gedung Baru Diduga Sia-sia.

BATU BARA, SUMUT – Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Batu Bara menjadi sorotan. Proyek ini tidak hanya bermasalah dalam hal akuntabilitas publik, tetapi juga diduga kuat terjadi pemborosan anggaran negara karena tidak selaras dengan demografi pendidikan.

Analisis mendalam mengungkap dua isu krusial yang di duga terindikasi menimpa proyek pada empat SMP di Batu Bara yang sedang dalam pengerjaan proyek Revitalisasi, Diantaranya SMP Negeri 2 Datuk Limapuluh, SMP Negeri Tanjung Tiram dan SMP Negeri 2 Medang Deras sebagai studi kasus, kemudian SMP Negeri Laut Tador yang juga di duga melakukan hal yang sama.

Plang Misterius, Nilai Anggaran APBN Raib dari Pandangan Publik

Ketiadaan transparansi fiskal pada proyek-proyek yang di danai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN merupakan hal penting yang harus mendapat perhatian setiap kalangan, Plang informasi proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Negeri 2 Datuk Limapuluh, SMP 2 Negeri Tanjung Tiram sudah tidak terpampang lagi, di UPT. SMPN 2 Medang Deras, gagal mencantumkan nilai pagu dana proyek secara eksplisit, hal serupa di duga juga terjadi di UPT. SMP Negeri 2 Laut Tador.

Sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik , setiap proyek yang didanai oleh uang rakyat wajib mengumumkan rincian anggaran. Dengan tidak adanya angka ini, publik dan media kesulitan melakukan kontrol sosial terhadap potensi penyelewengan dana.

Kepala Sekolah di UPT. SMP 2 Negeri Tanjung Tiram, melalui aplikasi whatsapp menyampaikan tanggapannya ketika ditanya soal proyek Revitalisasi ini ” pembangunan sudah 85 persen, ada masalah?”, ketik Kepsek di pesan whatsapp. 12/11, saat di tanya soal plang proyek, katanya “Plang proyek itu sudah pernah di pasang” sebut Nurhayati S.Pd.

Inefisiensi Alokasi Penambahan Gedung.
Isu yang lebih strategis adalah dugaan inefisiensi dan salah sasaran dalam perencanaan pembangunan, Investigasi menemukan bahwa, meskipun program Revitalisasi ini mencakup penambahan atau perbaikan gedung secara signifikan, langkah ini tidak didukung oleh data kebutuhan riil, penambahan gedung terkesan tidak didukung oleh pertimbangan jumlah siswa atau rasio rombongan belajar/rombel sehingga gedung baru tersebut berpotensi menjadi menganggur.

Temuan Kritis.
Program pembangunan dan penambahan kapasitas gedung yang masif ini terkesan tidak seimbang, Kepala Sekolah UPT. SMPN 2 Datuk Limapuluh mengungkapkan juga via aplikasi whatsapp, jumlah siswa-siswi ada 178 orang, dengan pembangunan gedung sebanyak 7 unit dan dilakukan renovasi 3 init,

Jumlah total 10 unit gedung baru, plus bangunan yang telah direnovasi sesuai hasil konfirmasi Kepala Sekolah UPT. SMPN 2 Datuk Limapuluh, belum termasuk bangunan yang masih dan sedang digunakan siswa-siswi belajar sebanyak 3 unit, dengan begitu total gedung belajar sebanyak 13 unit. Sehingga setiap unit dapat di tempati sebayak plus minus 14 orang siswa.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, per rombongan belajar, rasio maksimum siswa per ruang kelas 32 orang siswa-siswi.

Apa tah lagi jika terjadi trend penurunan pelajar di tingkat SMP ke depannya, tentu penambahan Ruang Kelas Baru atau RKB, perluasan fasilitas berarti menciptakan kelebihan kapasitas atau over-capacity yang tidak terpakai. Kondisi ini memicu pertanyaan tajam terkait Justifikasi Teknis, Atas dasar data dan proyeksi kebutuhan siswa yang mana Kemendikbudristek dan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara menyetujui alokasi dana APBN untuk penambahan fasilitas, bukan hanya rehabilitasi struktural yang mendesak?, dan mengapa dana APBN difokuskan untuk membangun gedung baru yang berpotensi kosong?.

Pembangunan yang tidak didasarkan pada analisis kebutuhan yang akurat merupakan bentuk pemborosan sumber daya negara dan menunjukkan adanya kelemahan dalam perencanaan program di tingkat pusat maupun daerah.

Kasus proyek Revitalisasi di empat SMP di Batu Bara ini selayaknya mendapat pertanggungjawaban dari pihak terkait. Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan semestinya segera mengumumkan secara terbuka nilai pagu anggaran dari keempat proyek tersebut, menyajikan Justifikasi Teknis dan Data Proyeksi Siswa yang menjadi dasar pengeluaran anggaran untuk penambahan kapasitas gedung.

Jika terbukti pembangunan gedung baru dilakukan tanpa didukung oleh data kebutuhan siswa yang valid, program ini berpotensi gagal dalam aspek efisiensi dan memerlukan audit menyeluruh pada kebijakan alokasi dana APBN di sektor pendidikan.

Tim Media Lprinews.com akan Segera Kompirmasi Kepada Pemkab Batu Bara Prihal Anggaran Bangunan Revitalisasi SMPN di Kabupaten Batu Bara dan Tim Media Lprinews.com akan Mempertanyakan juga Prihal Penggantian Beberapa Kepala Sekolah SMPN yang di Duga di Lakukan Oleh PLT Kepala Dinas Pendidikan BatuBara Yang  Baru Menjabat Sekitar Lebih Kurang Dari Satu Bulan.

Husni(Kaperwil Batubara)-VictorSiagian(Wartawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *